JAKARTA (beritatruk.com) – Ketua DPD Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Provinsi DK Jakarta, H. Soedirman mengungkapkan, perusahaan truk anggota Aptrindo DKI Jakarta yang beroperasi di pelabuhan Tanjung Priok, telah siap uji coba implementasi dokumen identitas tunggal truk atau single truck identity document (TID) di Pelabuhan Tanjung Priok.
Dia mengungkapkan, untuk tahap awal sekitar 20 ribuan trucking anggota Aptrindo DKI Jakarta sudah siap untuk upgrade single TID. Pihaknya juga telah melakukan rapat kordinasi tehnis untuk mematangkan sistem single TID itu dengan PT ILCS-anak usaha IPC/Pelindo II.
“Bahkan, proses validasi dan updating data trucking anggota telah hampir rampung dilakukan oleh Aptrindo DKI Jakarta,” ujar Soedirman.
Pengurus DPD Aptrindo DKI Jakarta, imbuhnya, berkomitmen mendukung program digitalisasi pelabuhan Tanjung Priok oleh Kantor OP Tanjung Priok dan IPC/Pelindo II di pelabuhan tersebut.
“Kalau mau diuji coba single TID, silahkan kami pengusaha truk anggota Aptrindo sudah siap. Untuk tahap awal 20 ribuan truk sudah siap, sisanya sekitar 10 ribuan truk lagi akan terus berproses menyesuaikan dengan sistem tersebut,” ucap Soedirman.
Sebelumnya, General Manager Pelindo II/ IPC cabang Tanjung Priok, Guna Mulyana mengemukakan, hingga sekarang ini seluruh proses persiapan single TID itu masih terus berproses.
“Saat ini kita terus komunikasikan dengan kantor Otoritas Pelabuhan Priok, stakeholders/asosiasi terkait dan dengan pengelola terminal. Insya Allah pada tahun 2021 sudah bisa berjalan single TID di Priok,” ujarnya.
Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, menyatakan implementasi dokumen identitas tunggal truk atau single truck identity document (TID) di Pelabuhan Tanjung Priok dapat segera diterapkan di pelabuhan tersibuk di Indonesia itu.
Single TID tersebut diberlakukan terhadap semua kendaraan truk pengangkut barang dan peti kemas yang melayani dari dan ke pelabuhan Tanjung Priok, baik domestik/antarpulau maupun ekspor impor.
Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok Jakarta, Capt Mugen S Sartoto, mengatakan single TID itu berisi database meliputi kelayakan teknis truk dan pengemudinya yang terkoneksi dengan sistem berbasis elektronik manajemen pelabuhan dan pengelola terminal yang berisi data nomor polisi kendaraan/truk serta pemilik/perusahaan angkutannya.
“Sekarang ini TID di Priok masih berlaku dimasing-masing terminal, nantinya dengan single TID berlaku menyeluruh di kawasan pelabuhan Tanjung Priok. Karena itu, cukup dengan satu TID saja,” ujar Mugen.